Warung Bebas

Wednesday, June 27, 2012

Noda Hukum Indonesia | Sebuah Puisi

Noda Hukum Indonesia
(Sebuah Puisi)

Kaulah buah pikiran idealis atas nama keadilan,
Tertuang pada setumpuk kertas lusuh demi perdamaian,
Rasa damai yang memperkokoh benteng kaum kapitalis.

Kini kau beranak-pinak mengimbangi masa,
Terurai rinci penuh pertikaian dalam pembahasannya,
Saling menikam hanya demi kepentingan para birokrat.

Hukum yang memaksa,
Tapi tak mampu melihat dengan kedua mata,
Karena kau telah menjadi budak para penguasa.

Hukum yang tegas,
Tapi hanya menjerat dengan tali usang yang rapuh,
Karena roda politik menginjakmu penuh penghinaan.

Hukum Indonesia,
Hukum yang tak berisi nilai dan norma,
Karena tiap pasalnya tersirat kepentingan politik.

Hukum Indonesia,
Hukum yang telah ternoda sejak lahir,
Dan semakin kotor saat melangkah.

Noda Hukum Indonesia

Makna Puisi Noda Hukum Indonesia
  • Induk hukum indonesia adalah kitab undang-undang zaman penjajahan belanda, dan ironisnya sebagian besar pasal di KUHP KUHPer dan KUHD masih diberlakukan. (bait I)
  • Semakin kompleksnya permasalahan sosial, pemerintah membuat penjabaran yang lebih rinci dari kitab undang-undang, seperi UU Kepres Perpu Perda. Dan setiap kali membahas tentang draft atau rancangan, pasti selalu ada pro dan kontra. (bait II)
  • Hukum bersifat tegas dan memaksa, namun hukum masih menerapkan pandang bulu. (bait III dan IV)
  • Hukum selalu identik dengan politik, tapi hukum bukanlah politik. Hukum bertugas untuk mengontrol kehidupan politik di negara kita. Akan tetapi, anehnya malah hukum menjadi budak dari politik. (bait V)
  • Kesimpulan, yap hukum memang sudah penuh noda sejak pembuatannya. Dan semakin kotor dalam penerapannya, maklum banyak aparat penegak hukum yang nggak becus dan para penguasa juga sibuk nyari popularitas. (bait VI)

Puisi Gaya Bebas
Noda Hukum Indonesia (end).

0 comments em “Noda Hukum Indonesia | Sebuah Puisi”

Post a Comment